Tantangan utama dalam pengelolaan filantropi Islam di masyarakat kontemporer terletak pada transisi kerangka donasi dari model yang bercirikan konsumsi amal ke model yang menekankan pemberdayaan produktif berkelanjutan. Artikel ilmiah ini membahas tantangan tersebut dengan menguraikan model spesifik pengelolaan filantropi Islam yang dicontohkan oleh inisiatif “Jumat Berkah” di Masjid As-Sabiqun yang terletak di Sidoarjo, Indonesia. Inisiatif berbagi makanan yang mendasar dapat diubah menjadi ekosistem pemberdayaan ekonomi yang disesuaikan untuk jemaah yang berafiliasi dengan masjid. Dengan menggunakan metodologi studi kasus kualitatif yang didasarkan pada prinsip-prinsip Al-Quran dan Hadits yang hidup, data dikumpulkan secara cermat melalui observasi lapangan dan wawancara komprehensif dengan para pemangku kepentingan utama, diikuti oleh analisis deskriptif dan interpretatif. Lebih lanjut, penelitian ini membuktikan bahwa perpaduan interpretasi teologis masyarakat terhadap QS (Quick Sharing) sangat penting. Ali Imran [3]: 134 (yang menjadi dasar konsistensi) dan Hadits yang dicatat oleh Bukhari No. 12 (yang memberikan pedoman tindakan spesifik) dapat berfungsi sebagai modal sosial yang berpengaruh untuk menghidupkan kembali perekonomian sektor riil. Interaksi ini menghasilkan ekosistem ekonomi sirkular yang khas. Donasi dikelola secara strategis untuk meningkatkan kemampuan UMKM internal dalam jemaah, sehingga filantropi Islam tidak hanya bermakna secara spiritual tetapi juga mampu menghasilkan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026