Latar Belakang: Menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia 2025, media sosial diramaikan fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Fenomena ini tidak hanya memicu kemunculan tren di media sosial, tetapi juga melahirkan beragam interpretasi di tengah masyarakat. Di satu sisi, aksi tersebut dipandang sebagai bentuk kreativitas dalam mengekspresikan kecintaan terhadap budaya populer, khususnya karya fiksi yang memiliki basis penggemar kuat. Di sisi lain, muncul anggapan bahwa tindakan tersebut merepresentasikan simbol kritik terhadap dinamika politik dan kondisi negara. Fenomena pengibaran bendera One Piece kemudian menjadi viral dan mendapat perhatian luas dari media arus utama, salah satunya Detik.com melalui artikel berjudul “Pengibaran Bendera One Piece, di Antara Kritik Hingga FOMO”, yang turut membingkai peristiwa ini dalam konteks sosial dan budaya masyarakat digital.”. Tujuan: Penelitian ini bertujuan menelaah pemberitaan tersebut untuk melihat bagaimana media membingkai aksi pengibaran bendera dan makna yang ditampilkan. Metode: Penelitian ini menggunakan analisis wacana kritis Teun A. Van Dijk dengan metode kualitatif deskriptif. Hasil: Penelitian menemukan bahwa pengibaran bendera One Piece memiliki makna ganda: simbol kebebasan berekspresi sekaligus kritik terhadap pemerintah. Namun, karena hanya menggunakan satu narasumber, framing berita lebih menonjolkan dimensi politik daripada tafsir lain seperti tren FOMO. Temuan ini memperlihatkan bahwa budaya populer dapat menjadi sarana alternatif dalam menyampaikan kritik politik.
Copyrights © 2025