Konsep Halal dalam Islam harus terintegrasi dengan prinsip Thayyib (baik dan aman), sering kali terjadi kesenjangan antara pengetahuan fikih penyembelihan dan penerapan prosedur hygiene sanitasi berbasis ilmiah modern, yang berpotensi meningkatkan risiko kontaminasi mikroba (E. coli atau Salmonella). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesadaran Juru Sembelih Halal (Juleha), jagal pasar, dan panitia DKM di Kabupaten Tangerang dalam mengimplementasikan praktik penyembelihan yang sesuai syariat sekaligus menerapkan prinsip Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) sebagai mitigasi risiko keamanan pangan. Pelatihan ini menggunakan desain Pretest-Posttest untuk mengukur peningkatan pengetahuan peserta. Total 38 peserta yang berasal dari RPH, jagal pasar, dan DKM Qurban Kabupaten Tangerang, berpartisipasi dalam sesi ceramah, demonstrasi praktik higienis, dan diskusi interaktif. Materi pelatihan berfokus pada identifikasi Titik Kritis Kontrol (CCP) utama pada proses penyembelihan, meliputi sanitasi alat, teknik penyembelihan, dan penanganan daging postmortem. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan rata-rata pengetahuan peserta sebesar 28,8% (nilai Pretest 63,2% menjadi Posttest 92,0%). Peningkatan tertinggi teramati pada domain HACCP dan Keamanan Pangan (42,5%), mengindikasikan keberhasilan pelatihan dalam menjembatani kesenjangan ilmu pengetahuan. Praktik mitigasi risiko yang diadopsi peserta meliputi sanitasi alat wajib di antara penyembelihan dan pemisahan ketat antara area penanganan jeroan dan karkas. Pelatihan Juleha terbukti efektif meningkatkan kompetensi Juru Sembelih dan pemangku kepentingan lainnya. Pengintegrasian fikih penyembelihan dengan ilmu keamanan pangan modern adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa produk daging halal yang dihasilkan tidak hanya sah secara syariat tetapi juga secara konsisten aman (thayyib), sehingga memberikan jaminan dan perlindungan kesehatan bagi konsumen Muslim di Kabupaten Tangerang.
Copyrights © 2026