Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 6 No 1 (2026): Maret

Implementasi Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum Tahun 2024: (Analisis Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang Propinsi Sumatera Selatan No. 001/LP/ADM.PL/BWSL.Kab.06.07/III/2024)

Andri Junaidi Usko (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2026

Abstract

Penyelesaian pelanggaran pemilu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jo. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023, dengan hukum acara mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 guna menjamin kepastian dan keadilan hukum. Namun, dalam praktiknya masih terdapat dinamika dan kritik terhadap putusan Bawaslu, khususnya terkait norma dan pertimbangan hukumnya. Penelitian ini menganalisis Putusan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Nomor 01/LP/ADM.PL/BWSL.Kab/06.07/III/2024 mengenai dugaan pelanggaran administrasi pemilu, dengan tujuan mengkaji implementasi mekanisme penanganan pelanggaran serta pertimbangan pembuktiannya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian pelanggaran lebih menitikberatkan pada aspek prosedural (formil), sementara aspek substansial (materiel) belum terpenuhi secara optimal dalam pertimbangan pembuktian putusan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...