Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 6 No 1 (2026): Maret

Perlindungan terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana yang merupakan Korban Kekerasan Mental dalam Lingkungan Keluarga

Rifqi Auva Hanief (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)
Teguh Syuhada Lubis (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana sekaligus menjadi korban kekerasan mental dalam lingkungan keluarga. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, dengan bahan hukum yang diperoleh melalui studi kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana anak di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan pendekatan keadilan restoratif. Namun, pengaturan hukum masih cenderung memisahkan kedudukan anak sebagai pelaku tindak pidana dan sebagai korban kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sehingga diperlukan pendekatan hukum yang lebih integratif agar perlindungan hukum bagi anak dapat diwujudkan secara lebih komprehensif dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...