Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 6 No 1 (2026): Maret

Implikasi Abolisi Tom Lembong Terhadap Pelaku Turut Serta Tindak Pidana Korupsi

Ananda Kyara Putri Kusuma (Universitas Trisakti)
Widodo Ramadhana (Universitas Trisakti)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis implikasi pemberian abolisi terhadap konstruksi pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi, khususnya pada pelaku turut serta (medepleger) dalam kasus impor gula. Permasalahan muncul ketika pelaku utama memperoleh abolisi, sehingga unsur “bersama-sama” dalam delik penyertaan menjadi lemah dan menyulitkan pembuktian di pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan adanya benturan antara doktrin sifat aksesoir dalam penyertaan dan prinsip pertanggungjawaban pidana individual. Secara normatif, abolisi yang bersifat personal tidak menghapus fakta perbuatan, namun dalam praktik, penghapusan penuntutan terhadap pelaku utama berpotensi meruntuhkan dasar dakwaan terhadap pelaku peserta. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum, potensi impunitas, serta bertentangan dengan tujuan pemidanaan dan rasa keadilan masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...