Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas krim Polydeoxyribonucleotide (PDRN) dalam meningkatkan elastisitas kulit dan mempercepat proses penyembuhan luka, dengan mempertimbangkan aspek yuridis uji klinis di Indonesia. PDRN, senyawa bioaktif yang dikenal merangsang regenerasi jaringan, diuji melalui uji klinis terkontrol pada subjek dengan kondisi kulit yang membutuhkan perbaikan elastisitas atau penyembuhan luka. Penelitian menggunakan desain eksperimental acak dengan kelompok kontrol plasebo, melibatkan 100 partisipan selama 12 minggu. Parameter yang diukur meliputi elastisitas kulit (diukur dengan cutometer), tingkat penyembuhan luka (skala klinis), dan efek samping. Hasil menunjukkan bahwa krim PDRN secara signifikan meningkatkan elastisitas kulit sebesar 25% (p<0,05) dan mempercepat penyembuhan luka hingga 30% dibandingkan kelompok plasebo. Dari aspek yuridis, uji klinis mematuhi regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pedoman etik Komisi Etik Penelitian Kesehatan. Tidak ada pelanggaran hukum atau etika yang ditemukan selama proses uji klinis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa krim PDRN efektif dan aman untuk perbaikan kulit, dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi di Indonesia, memberikan landasan kuat untuk aplikasi klinis lebih lanjut.
Copyrights © 2025