Equality: Law and Social
Vol. 1 No. 2 (2025)

Evaluasi Efektivitas PDRN Cream dalam Perbaikan Elastisitas Kulit dan Proses Penyembuhan Luka dengan Mempertimbangkan Aspek Yuridis Uji Klinis di Indonesia

Nove Lestari (STIKES Karya Husada Kediri)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas krim Polydeoxyribonucleotide (PDRN) dalam meningkatkan elastisitas kulit dan mempercepat proses penyembuhan luka, dengan mempertimbangkan aspek yuridis uji klinis di Indonesia. PDRN, senyawa bioaktif yang dikenal merangsang regenerasi jaringan, diuji melalui uji klinis terkontrol pada subjek dengan kondisi kulit yang membutuhkan perbaikan elastisitas atau penyembuhan luka. Penelitian menggunakan desain eksperimental acak dengan kelompok kontrol plasebo, melibatkan 100 partisipan selama 12 minggu. Parameter yang diukur meliputi elastisitas kulit (diukur dengan cutometer), tingkat penyembuhan luka (skala klinis), dan efek samping. Hasil menunjukkan bahwa krim PDRN secara signifikan meningkatkan elastisitas kulit sebesar 25% (p<0,05) dan mempercepat penyembuhan luka hingga 30% dibandingkan kelompok plasebo. Dari aspek yuridis, uji klinis mematuhi regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pedoman etik Komisi Etik Penelitian Kesehatan. Tidak ada pelanggaran hukum atau etika yang ditemukan selama proses uji klinis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa krim PDRN efektif dan aman untuk perbaikan kulit, dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi di Indonesia, memberikan landasan kuat untuk aplikasi klinis lebih lanjut.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhs

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Equality: Law and Social menerima artikel hasil penelitian, kajian konseptual, studi kasus, maupun tinjauan pustaka yang berkaitan dengan topik berikut, namun tidak terbatas pada: Ilmu Hukum Hukum Islam Sosiologi Hukum Administrasi Publik Pranata Sosial Politik Hukum Jurnal ini juga terbuka untuk ...