Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna akuntabilitas sebagaimana dipersepsikan dan dipraktikkan oleh para pengelola Lembaga Sosial Pesantren Tebuireng (LSPT). Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi interpretatif, penelitian ini berupaya memahami secara mendalam pengalaman subjektif para pelaku lembaga dalam menjalankan akuntabilitas, baik dalam aspek formal maupun nilai-nilai spiritual keislaman. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap delapan informan kunci yang dipilih secara purposive. Analisis data dilakukan melalui teknik tematik dengan tahapan coding manual, reduksi data, dan sintesis makna. Hasil penelitian mengungkap tiga tema utama: (1) akuntabilitas sebagai amanah spiritual yang berakar pada nilai-nilai keagamaan seperti shiddiq, amanah, dan mas’uliyyah; (2) praktik akuntabilitas relasional dan partisipatif yang dijalankan melalui media sosial, forum warga, dan komunikasi informal; serta (3) tantangan teknis dalam pelaporan yang disikapi dengan pendekatan adaptif berbasis nilai profetik. Temuan ini menunjukkan bahwa akuntabilitas di LSPT tidak semata-mata dimaknai sebagai pelaporan administratif, melainkan sebagai manifestasi tanggung jawab spiritual dan sosial yang terinternalisasi dalam budaya pesantren. Penelitian ini memperkuat wacana akuntabilitas profetik dan menunjukkan pentingnya integrasi antara nilai spiritual dan sistem pelaporan berbasis komunitas dalam tata kelola lembaga sosial Islam. Implikasi konseptual dan praktis dari temuan ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan model akuntabilitas yang kontekstual dan berkeadilan dalam organisasi keagamaan.
Copyrights © 2025