Jurnal Hukum Perjuangan
Vol. 1 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Perjuangan

PENGATURAN HUKUM PEMBAGIAN HARTA WARISAN TERHADAP ANAK DILUAR NIKAH DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA

Nabila Tasya Shalsahbila (Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Jawa Timur -Indonesia)
Defi Rahmawati (Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Jawa Timur -Indonesia)
Arifa Rosiana Amini Sigit (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2023

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum mengatur segala hal untuk mewujudkan sebuah keadilanbegitu pula dengan hal mengenai waris yang diatur dalam pengaturan hukum di Indonesia.Pengaturan mengenai waris dibuat menyesuaikan dengan masyarakat yang ada di Indonesia,oleh karena itu peraturan tentang waris yang ada di Indonesia tidak hanya satu, melainkanada beberapa yaitu salah satunya adalah peraturan tentang waris menurut hukum islam danperaturan waris menurut hukum perdata. Pemberlakuan dari peraturan tersebut disesuaikandengan masyarakat dimana peraturan hukum waris islam akan berlaku terhadap pendudukyang keturunan Timur Tengah, Arab, dan lainnya yang beragama islam atau bagi pendudukpribumi yang beragama islam dan menghendaki pembagian warisan dengan hukum warisislam dimana sumber utamanya berasal dari Al- Quran. Pada peraturan hukum waris perdataatau yang biasa disebut sebagai hukum waris barat akan berlaku bagi para pendudukIndonesia yang keturunan Eropa, Jepang, dan Cina atau bagi para penduduk Indonesia selainyang beragama islam yang mana sumbernya berasal dari Burgelijk Wetbook atau BW. Dalamtulisan ini penulis menganalisis bagaimana pengaturan yang ada terkait dengan pembagianwarisan bagi anak diluar nikah yang dilihat dari peraturan menurut hukum islam dan jugahukum perdata di Indonesia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jhp

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Perjuangan (JHP) adalah jurnal yang ditujukan untuk dosen, peneliti, dan mahasiswa yang ingin mempublikasikan hasil penelitiannya. Jurnal ini mencakup tentang Ilmu Hukum, baik Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Administrasi Negara, Hukum Lingkungan, Hukum Pemerintahan ...