Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, capital intensity, dan inventory intensity terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2024. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan. Agresivitas pajak diukur dengan Effective Tax Rate (ETR), profitabilitas dengan Return on Assets (ROA), capital intensity dengan rasio aset tetap terhadap total aset, dan inventory intensity dengan rasio persediaan terhadap total aset. Analisis regresi data panel dengan model Random Effect (REM) digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap agresivitas pajak, capital intensity berpengaruh positif dan signifikan, sedangkan inventory intensity berpengaruh positif namun tidak signifikan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi perusahaan dan pembuat kebijakan dalam mengevaluasi strategi manajemen pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan.
Copyrights © 2026