Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tata kelola proses anggaran, verifikasi, dan pembayaran yang berlangsung di DPRD Buleleng, menganalisis penerapan prinsip good governance dalam proses tersebut, serta mengungkap pemahaman dan praktik pelaku dalam mengimplementasikan prinsip good governance pada pelaksanaan tugas mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui wawancara dan dokumentasi terhadap pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses anggaran, verifikasi, dan pembayaran telah dilaksanakan secara sistematis, berjenjang, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku. Penerapan prinsip good governance tercermin melalui transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap prosedur dan sistem administrasi keuangan. Meskipun demikian, masih ditemukan kendala teknis yang memerlukan peningkatan efektivitas sistem dan penguatan kapasitas aparatur agar tata kelola keuangan dapat berjalan lebih optimal.
Copyrights © 2026