Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009 tentang Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Majalengka disebutkan bahwa Kelurahan mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Pemerintah Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.Berkaitan dengan penyusunan penelitian yang diberi judul ,” Pelaksanaan Kepemimpinan Oleh Lurah Dalam Upaya Mencapai Efektivitas Kerja Pegawai Pada Kantor Lurah Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka “ , penyusun melaksanakan penelitian untuk mengetahui sejauhmana Pelaksanaan Kepemimpinan Oleh Lurah Dalam Upaya Mencapai efektivitas kerja pegawai pada Kantor Lurah Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka yang merupakan salah satu indikator yang dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan dari pelaksanaan tugas dan fungsi Lurah .Berdasarkan pengamatan penyusun selama penelitian pada Kantor Lurah Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka , ternyata masih ditemui beberapa indikasi masalah yang menunjukan bahwa efektivitas kerja pegawai pada Kantor Lurah Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka masih rendah. Setelah mengolah data jawaban responden , hasil wawancara dan observasi ternyata :1. Pelaksanaan kepemimpinan oleh Lurah Majalengka Wetan , khususnya dalam penerapan teknik-teknik kepemimpinan baru mencapai 66,60 % , dan efektivitas kerja pegawai pada Kantor Lurah Majalengka Wetan baru mencapai 67%.2. Ternyata penerapan teknik-teknik kepemimpinan oleh Lurah berpengaruh terhadap pencapaian efektivitas kerja pegawai. Penerapan teknik kepemimpinan yang belum optimal berpengaruh pula terhadap efektivitas kerja pegawai yang juga belum optimal.3. Dalam penerapan teknik-teknik kepemimpinan oleh Lurah Majalengka Wetan terdapat hambatan dan terdapat pula upaya yang dilakukan oleh Lurah mengatasi hambatan tersebutDengan demikian hipotesis penyusun : “Jika pelaksanaan Kepemimpinan oleh Lurah berdasarkan teknik-teknik kepemimpinan , maka efektivitas kerja pegawai pada Kantor Lurah Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka tercapai ”, teruji dan dapat diterima.
Copyrights © 2017