Air sebagai kebutuhan utama kehidupan, seharusnya dapat terpenuhi secara kuantitas, kualitas dan terjangkau. Namun masih banyak masyarakat indonesia yang belum mendapatkan air minum yang layak, terutama masyarakat berpenghasilan rendah di perdesaan dan pinggiran kota. Era Otonomi Daerah saat ini menuntut Pemerintah Daerah memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di semua sektor pembangunan. Salah satu bentuk pelayanan dasar yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah Kabupaten/Kota adalah penyediaan kebutuhan air minum dan sanitasi yang sangat berkaitan erat dengan kondisi kesehatan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan PAMSIMAS Dalam Mewujudkan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Di Desa Wayau Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Data yang digunakan penelitian ini adalah data primer dan data skunder. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam langsung kepada 5 informan dan data skunder diperoleh dari Pemerintah Desa Wayau. Teknik Analisis Data yang digunakan merupakan teknik analisa data model interaktif yang meliputi Pengumpulan Data, Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Di Desa Wayau Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong dikategorikan Cukup Terimplementasi.
Copyrights © 2026