Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026

PENDIDIKAN KARAKTER BERBASIS NILAI HUKUM DAN SOSIAL DI ERA DIGITAL

Surjasni (Universitas Lambung Mangkurat)
Sirajuddin Kamal (Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
15 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi pendidikan karakter berbasis nilai hukum dan sosial di era digital yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Era digital menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan, terutama terkait degradasi moral, rendahnya kesadaran hukum, serta melemahnya nilai-nilai sosial di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, pendidikan karakter menjadi sangat penting sebagai upaya membentuk individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral, kesadaran hukum, dan tanggung jawab sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi literatur (library research). Data diperoleh dari berbagai sumber seperti buku, jurnal ilmiah, serta dokumen kebijakan yang relevan dengan tema penelitian. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis isi (content analysis) melalui proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan karakter berbasis nilai hukum dan sosial dapat diimplementasikan melalui integrasi dalam kurikulum, pembelajaran berbasis proyek, keteladanan guru, pemanfaatan teknologi secara bijak, serta kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Nilai hukum berperan dalam membentuk kesadaran terhadap aturan dan konsekuensi tindakan, sementara nilai sosial memperkuat sikap empati, toleransi, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di ruang digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...