Penafsiran al-Qur’an sebagai produk intelektual manusia tidak terlepas dari potensi masuknya unsur-unsur asing yang menyimpang dari sumber-sumber otentik Islam. Fenomena ini dalam kajian tafsir dikenal dengan istilah al-dakhīl fī at-tafsīr, yaitu infiltrasi riwayat, pemikiran, atau intuisi yang tidak memiliki dasar valid dalam al-Qur’an, hadis sahih, pendapat sahabat dan tabi‘in, maupun kaidah akal yang sehat. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif konsep al-dakhīl, bentuk-bentuknya, serta metode kritik yang digunakan untuk menyeleksi dan memurnikan penafsiran al-Qur’an dari unsur-unsur penyimpangan. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap karya-karya tafsir klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa al-dakhīl dalam tafsir dapat diklasifikasikan ke dalam tiga bentuk utama, yaitu dakhīl al-naqlī, dakhīl al-ra’y, dan dakhīl al-isyārah. Untuk mendeteksinya, diperlukan penerapan metode kritik sanad dan matan, kritik substansi (maudū‘iyah), kritik historis-kontekstual, serta kritik ideologis. Aplikasi metode kritik tersebut terbukti efektif dalam mengungkap penyimpangan tafsir, baik dalam karya tafsir klasik maupun kontemporer, termasuk dalam praktik dakwah populer. Dengan demikian, kajian ini menegaskan urgensi penguasaan metodologi kritik al-dakhīl sebagai instrumen akademik dan epistemologis guna menjaga otentisitas penafsiran al-Qur’an serta mencegah penyebaran tafsir yang bias, manipulatif, dan tidak bertanggung jawab secara ilmiah.
Copyrights © 2026