Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep prasangka menurut dua tokoh utama dalam psikologi Islam, yaitu Imam Al-Ghazali dan G. Hussein Rassool. Melalui metode penelitian deskriptif kualitatif berbasis studi pustaka, penelitian ini menggali pandangan kedua tokoh mengenai prasangka baik (husnuzhan) dan prasangka buruk (su’uzhan) serta implikasinya terhadap kesehatan mental dan hubungan sosial. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menekankan pentingnya menjauhkan diri dari su’uzhan sebagai bagian dari pengendalian penyakit hati, serta mendorong penerapan husnuzhan untuk menjaga hubungan harmonis dengan Allah dan manusia. Sementara itu, G. Hussein Rassool dalam buku Islamic Psychology: Human Behaviour and Experience from an Islamic Perspective melihat prasangka sebagai bagian dari perilaku manusia yang dipengaruhi oleh keyakinan, stereotip, dan pengaruh sosial, yang harus diatasi melalui pendekatan spiritual, seperti tabayyun, introspeksi, dan empati. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam pendekatan kedua tokoh, keduanya sepakat bahwa prasangka buruk dapat merusak kesejahteraan mental dan sosial, sementara husnuzhan memiliki dampak positif dalam meningkatkan keharmonisan individu dan masyarakat. Kajian ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman tentang konsep prasangka dalam psikologi Islam, serta memberikan landasan teoretis bagi pengembangan strategi psikologis yang berbasis nilai-nilai Islami.
Copyrights © 2026