Penelitian ini bertujuan menganalisis proses Islamisasi simbolik dalam pertunjukan wayang pada masa konflik Kartasura 1703-1719 yang di mana pada masa tersebut ketidakstabilan kekuasaan dan dominasi VOC menciptakan disorientasi sosial keagamaan di tengah masyarakat Kartasura. Dalam kondisi tersebut, wayang berfungsi sebagai medium budaya yang memungkinkan masyarakat menegaskan kembali nilai moral dan spiritualnya. Dengan pendekatan kualitatif-deskriptif berbasis studi pustaka, penelitian ini menelaah bagaimana reinterpretasi tokoh Punakawan digunakan untuk menyampaikan ajaran tauhid dan etika sosial Islam. Tokoh Semar direposisikan oleh para dalang sebagai penjaga moral yang menegaskan bahwa sumber kekuasaan sejati adalah Tuhan, bukan penguasa penguasa yang kehilangan legitimasi akibat intrik politik. Sementara itu, Gareng, Petruk, dan Bagong mengartikulasikan nilai amar ma’ruf nahi munkar, kritik sosial, dan serta aspirasi masyarakat kecil melalui humor dan satire yang diarahkan kepada penyalahgunaan kekuasaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islamisasi dalam konteks Kartasura tidak berlangsung melalui dakwah formal, tetapi melalui simbol budaya yang sudah melekat dengan masyarakat, sehingga nilai ketauhidan, keadilan, dan integritas dapat diterima secara halus dan efektif. Kajian ini menegaskan bahwa pada masa krisis politik, kesenian tradisional menjadi ruang penting untuk mempertahankan identitas keagamaan sekaligus menjadi bentuk resistensi kultural masyarakat Jawa. Kata Kunci: Akulturasi budaya; Islamisasi; Kartasura; Wayang
Copyrights © 2025