Nuruddin Ar-Raniri sebagai simbol ulama negara dalam konteks Kerajaan Aceh di abad ke-17 dan menjelajahi keterkaitan pemikiran serta peran politiknya dengan dinamika politik Islam di Indonesia saat ini. Sebagai ulama di istana di bawah pemerintahan Sultan Iskandar Tsani, Ar-Raniri tidak hanya berkontribusi dalam memperkuat ortodoksi, tetapi juga dalam merumuskan kebijakan negara yang mengacu pada syariat Islam. Melalui pendekatan historis-analisis dan kajian literatur, artikel ini mengaitkan gaya kepemimpinan keulamaan yang digagas oleh Ar-Raniri dengan dinamika politik Islam modern di Indonesia, seperti peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau organisasi keagamaan lainnya dalam memandu kebijakan publik yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Penelitian ini menggarisbawahi bahwa warisan pemikiran dan praktik politik Ar-Raniri tetap relevan sebagai acuan dalam memahami posisi strategis ulama dalam negara demokrasi yang juga religius. Dalam konteks Indonesia saat ini, di mana hubungan antara agama dan negara masih menjadi topik hangat, konsep ulama negara ala Ar-Raniri menyuguhkan refleksi signifikan tentang posisi strategis ulama dalam wacana politik Islam, termasuk peran mereka dalam mempertahankan moderasi beragama, integrasi sosial, dan legitimasi kebijakan publik yang berbasis nilai-nilai Islam. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada penguatan pemahaman historis dan konseptual terhadap peran ulama dalam arena politik yang terus berkembang. Kata Kunci: Nuruddin Ar-Raniri; Kerajaan Aceh; Ulama Negara; Politik Islam; Indonesia Kontemporer
Copyrights © 2025