Al-Adl : Jurnal Hukum
Vol 17, No 2 (2025)

KEPASTIAN HUKUM IKRAR WAKAF UANG MELALUI PLATFORM DIGITAL DALAM PERSPEKTIF TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS

Ani Yumarni (Universitas Djuanda)
Ripandi Awaludin (Universitas Djuanda)
Saddam Husein Rangkuti (Universitas Djuanda)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2025

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah mengetahui kepastian ikrar wakaf uang yang dilakukan melalui platform digital. Pokok permasalahan peneulisan artikel ini dikecilkan menjadi dua rumusan masalah, yaitu tentang kepastian hukum ikrar wakaf uang dalam platform digital dan bagaimana perwujudan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf uang melalui platform digital. sehingga untuk menemukan jawaban dari rumusan masalah tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dibingkai dengan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum didapatkan dari berbagai Undang-Undang yang berlaku dan berbagai jurnal hukum dengan metode analisi kualitatif yang disajikan dalam bentuk deskriptif atau uraian. Sebagai kesimpulan dalam artikel ini dan merupakan jawaban atas rumusan masalah yaitu yang pertama, bahwa kepastian hukum ikrar wakaf uang melalui platform digital terdapat pada Pasal 9 ayat (3) yang mewajibkan kepada LKS-PWU untuk menyediakan layanan sistem online penerimaan wakaf uang. Kedua, Bahwa dalam perwujudan transparansi pengelolaan wakaf uang melalui platform digital meliputi prosedur penyajian informasi, penyediaan akses informasi, laporan keuangan pengelolaan wakaf dan Akuntabilitas merupakan sebuh bentuk pertanggung jawaban oleh lembaga kepada wakifentuk pertanggungjawaban tersebut dapat dilihat dari apa saja yang disajikan dalam manajemen lembaga tersebut kepada masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

aldli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al - Adl : Jurnal Hukum is a journal that contains scientific writings in the field of law either in the form of research lecturers and the results of studies in the field of law published the first time in 2008 with the period published twice a year. Al - Adl Journal of Law is registered in LIPI ...