Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Vol 6 No 2 (2021): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam

HAK ASUH (HADHANAH) ANAK AKIBAT PERCERAIAN SEBAB MURTAD PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Dede Yusup (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang)
Abdul Kodir (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2021

Abstract

Tulisan itu bertujuan untuk mendeskripsikan permasalahan hak asuh (hadhanah) anak akiabt perceraian disebabkan murtad baik ditinjau dari perspektif hukum positif maupun hukum Islam. Hukum posistif dengan merujuk pada Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Kompilasi Hukum Islam. Sedangkan hukum Islam merujuk pada pendapat imam madzhab yang berlandaskan pada teori Maqashid al-Syari’ah. Jenis penelitian ini adalah kajian pustaka (library research) dengan metode penelitian deskripstif kualitatif. Adapun temuan penelitian ini yaitu; pertama hak asuh (hadhanah) anak akibat Perceraian Beda Agama atau salah satu pihak orang tua yang murtad dalam Undang-undang tidak diatur secara jelas. Namun dalam hukum Islam atau KHI pada pasal 105 dalam hal perceraian, pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum masuk umur 12 tahun adalah hak sang ibu. Jika sang ibu murtad atau memeluk agama selain Islam maka gugurlah hak asuh seorang ibu pada anaknya. Dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan maupun KHI ini perlu disempurnakan lagi karena masih ada kekosongan hukum mengenai tidak adanya peraturan yang mengatur bagaimana proses perceraian beda agama secara tertulis, jadi bagi pasangan yang menikah secara Islam kemudian murtad dari agama Islam dan mereka bingung bagaimana prosedur perceraian, bagi pasangan yang bercerai karena salah satu pihak keluar dari agama Islam (Murtad).

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

hikamuna

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

HIKAMUNA: Jurnal Kajian Hukum Islam merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang, sebagai wadah akademik bagi para dosen, peneliti, dan praktisi hukum Islam untuk mengembangkan kajian keislaman yang berakar pada tradisi ...