Penelitian ini membahas tentang praktik jasa logistik yang dijalankan oleh PT. Tunas Logistik Solusindo dalam perspektif hukum ekonomi syariah, khususnya dalam kerangka akad ijarah. Perusahaan ini memiliki peran penting dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjual produknya melalui platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan TikTok Shop. PT. Tunas Logistik menyediakan layanan penyimpanan barang di gudang, proses pengemasan (packing), dan penyerahan kepada jasa ekspedisi ketika terjadi transaksi pembelian dari konsumen.Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan deskriptif-analitis, content analysis, dan analisis komparatif. Data dikumpulkan dari berbagai literatur fikih muamalah serta referensi yang relevan dengan praktik bisnis logistik dan ekonomi syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa praktik usaha yang dilakukan PT. Tunas Logistik Solusindo dapat dikategorikan dalam dua jenis akad ijarah. Pertama, ijarah ‘ala al-‘ain yang mencakup aktivitas penyewaan ruang penyimpanan barang. Kedua, ijarah ‘ala al-‘amal yang mencakup jasa pengemasan barang dan penyerahan kepada ekspedisi. Kedua bentuk akad tersebut diperbolehkan secara syariah selama memenuhi unsur kejelasan manfaat, upah (ujrah), serta adanya kesepakatan kedua belah pihak.Dengan demikian, kegiatan logistik yang dijalankan oleh PT. Tunas Logistik tidak hanya menunjang operasional UMKM secara efisien, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem logistik berbasis syariah yang modern dan profesional. Praktik ini sekaligus menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ekonomi Islam dapat diimplementasikan dalam dunia usaha kontemporer secara relevan dan aplikatif.
Copyrights © 2025