Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan publik terkait Uji Kompetensi Wartawan (UKW) terhadap kualitas berita wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur. Menggunakan pendekatan fenomenologi, penelitian ini meninjau efektivitas kebijakan berdasarkan teori implementasi kebijakan publik Van Meter dan Van Horn serta teori kualitas berita dari Mitchel V. Charnley. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan UKW di PWI Kaltim mencakup lima aspek utama: (1) standar dan sasaran kebijakan yang mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/VIII/2015, (2) sumber daya manusia dengan 294 wartawan UKW yang terbagi dalam tingkatan Muda, Madya, dan Utama, (3) proses komunikasi kebijakan yang dapat diakses melalui situs resmi, meskipun terdapat multitafsir dalam konsistensi aturan, (4) karakteristik berita online yang mencakup peran dari reporter hingga pelaksana media, dan (5) kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang mendukung profesionalisme wartawan dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Meskipun terdapat beberapa kendala dalam implementasi kebijakan, wartawan UKW tetap dianggap kompeten dalam menghasilkan berita yang akurat, seimbang, objektif, singkat, jelas, dan memiliki nilai kebaruan.
Copyrights © 2025