Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan pemerintah dalam menanggulangi perdagangan orang di kawasan perbatasan Nunukan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui studi literatur, analisis dokumen kebijakan, dan wawancara dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan untuk menganalisis efektivitas kebijakan pemerintah dan mengidentifikasi faktor penghambat implementasi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan penanggulangan TPPO di Nunukan masih terbatas akibat koordinasi antarlembaga yang kurang optimal, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta rendahnya kesadaran masyarakat dan korban untuk melapor. Dari 554 laporan dugaan TPPO nasional tahun 2015-2019, hanya 413 kasus yang berhasil disidangkan, menandakan tantangan serius dalam penegakan hukum. Penanggulangan TPPO di perbatasan Nunukan memerlukan penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas aparat, serta pendekatan holistik yang melibatkan masyarakat dan kerja sama internasional agar kebijakan pemerintah dapat lebih efektif dalam melindungi kelompok rentan di wilayah perbatasan.
Copyrights © 2025