Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Namun, berdasarkan data dari Komisi Informasi (KI) Pusat RI memperlihatkan sebanyak 45% badan publik informatif dan sebanyak 55% badan publik masuk kategori menuju, cukup, kurang bahkan tidak informatif, termasuk salah satunya badan publik di Kabupaten Pasaman. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis diseminasi informasi publik oleh PPID Kabupaten Pasaman dalam meningkatkan layanan Keterbukaan Informasi Publik, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik purposive sampling untuk menentukan informan penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan studi dokumentasi. Selanjutnya, untuk menguji keabsahan informasi dilakukan dengan triangulasi data, sumber. Hasil penelitian menunjukkan diseminasi informasi yang dilakukan oleh PPID Utama Kab.Pasaman terbagi dalam tiga tahap: penerimaan, seleksi, dan retensi informasi. Faktor pendukung mencakup kolaborasi antar OPD dan pemahaman bersama terkait keterbukaan informasi. Sementara itu, hambatan yang dihadapi meliputi perubahan struktur organisasi, gangguan sistem, mutasi pegawai, serta belum tersedianya platform digital yang memadai. Dengan demikian, upaya diseminasi informasi masih menghadapi tantangan dan membutuhkan penguatan dalam sistem dan koordinasi lintas instansi agar dapat berjalan optimal.
Copyrights © 2025