Strategi KPU dalam mendongkrak partisipasi Gen Z pada Pilkada Kabupaten Pangandaran 2024 dinilai kurang tepat, dan dari sinilah penelitian ini bermula. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan taktik yang digunakan KPU dalam mendongkrak partisipasi Gen Z pada Pilkada. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Informan dalam penelitian ini berjumlah empat orang. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah telaah pustaka, penelitian lapangan (observasi dan wawancara), serta pencatatan. Setelah mengolah hasil temuan observasi dan wawancara dengan menggunakan metodologi analisis data kualitatif, penulis menarik simpulan untuk menjawab permasalahan penelitian. Temuan studi menunjukkan bahwa meskipun rencana Komisi Pemilihan Umum untuk meningkatkan partisipasi Gen Z telah dilaksanakan, namun masih belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini terlihat dari sepuluh indikator yang digunakan untuk mengukur kelima dimensi tersebut, lima di antaranya belum mampu meningkatkan keterlibatan publik. Banyak anggota Generasi Z masih belum menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah, meskipun KPU telah berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan fakta ini. Selain itu, meskipun KPU telah mengidentifikasi tempat pemungutan suara yang mudah diakses, beberapa anggota Generasi Z masih menghindari tempat pemungutan suara. Meskipun pemilih Gen Z juga telah dididik oleh KPU, masih sulit untuk membujuk mereka memperbarui informasi pemilih mereka. Meskipun KPU menekankan pentingnya kinerja masa lalu dalam membuat keputusan, para pelamar tidak dipilih berdasarkan hal ini. Lebih jauh, meskipun KPU menjelaskan secara gamblang tentang proses hak pilih, Gen Z masih belum begitu paham tentang cara menggunakan hak pilih mereka untuk memilih calon kepala daerah.
Copyrights © 2025