Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui arah dan konsep pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2025-2030. Pembangunan yang baik bukanlah pembangunan megah tapi tidak termanfaatkan. Akan tetapi pembangunan yang baik adalah pembangunan memiliki manfaat bagi masyarakat. Pembangunan yang baik harus mengikuti tahapan-tahapan pembangunan secara prosedural bebas administrasi, politik, dan hukum. Pembangunan yang tepat sasaran adalah pembangunan yang termamfaatkan secara optimal, bukan pembangunan yang secara teknis sifatnya modern, tapi tidak dibutuhkan masyarakat setempat. Pembangunan yang sukses adalah pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Makna modernisasi bukan semata makna kemajuan secara teknis namun makna modernisasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Copyrights © 2025