Keterbukaan informasi merupakan implementasi dari prinsip good governance yang menjadi indikator penting dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai lembaga publik, Dinas Sosial Provinsi Banten memiliki kewajiban untuk memberikan akses informasi yang mudah dan terbuka kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Dinas Sosial Provinsi Banten dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Sosial Provinsi Banten telah melakukan sejumlah langkah strategis dalam menyediakan akses informasi, baik melalui media digital maupun layanan langsung. Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, belum optimalnya pemanfaatan teknologi, serta belum adanya sistem informasi terpadu yang dapat mendukung transparansi secara maksimal.
Copyrights © 2025