Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Vol. 6 No. 1 (2026): June

Problematika Legislasi Undang-Undang KUHP Baru: Antara Modernisasi Hukum Pidana dan Kontroversi Publik

Kaharuddin (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Andreana Adinegoro (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Fildza Kamila (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Nabila Azzahra (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2025

Abstract

Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menandai fase penting pembaruan hukum pidana Indonesia setelah lebih dari satu abad menggunakan kodifikasi kolonial. Penelitian ini bertujuan menganalisis problematika legislasi KUHP baru dengan menelaah secara komprehensif ketegangan antara agenda modernisasi hukum pidana dan gelombang kontroversi publik yang muncul sejak proses penyusunannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang dikombinasikan dengan analisis sosio-legal untuk memahami hubungan antara rumusan norma, dinamika politik hukum, serta respons masyarakat.Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, sejumlah ketentuan seperti penghinaan presiden, kriminalisasi kesusilaan, dan pasal yang menyentuh ranah privat berpotensi bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, kebebasan sipil, dan standar hukum pidana modern. Kedua, proses legislasi mencerminkan kontestasi antara kepentingan progresif yang mendorong modernisasi dan kelompok konservatif yang mempertahankan nilai moral tertentu, sementara partisipasi publik masih bersifat informatif dan belum memenuhi standar partisipasi bermakna. Ketiga, kontroversi substansial dan prosedural tersebut menimbulkan tantangan terhadap legitimasi demokratis dan efektivitas implementasi KUHP baru menjelang pemberlakuannya pada 2026. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun KUHP baru memuat sejumlah elemen progresif seperti penguatan keadilan restoratif dan perluasan perlindungan korban, berbagai ketentuan kontroversial berpotensi menghambat tujuan reformasi hukum pidana. Oleh karena itu, diperlukan revisi terhadap pasal bermasalah, peningkatan transparansi serta partisipasi publik dalam penyusunan regulasi turunan, dan strategi sosialisasi yang sistematis agar implementasi KUHP baru dapat berlangsung secara adil, demokratis, dan responsif terhadap dinamika sosial.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

iso

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences Other

Description

Jurnal ISO: Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora publishes scientific papers on the research and scientific studies in the scope of humanities and social studies, such as anthropology, studies, business, communication studies, corporate governance, criminology, the study of cross-cultural, ...