Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana media sosial berperan dalam membentuk partisipasi politik Generasi Z pada Pemilu Serentak 2024, khususnya dalam konteks penggunaan media digital sebagai sumber informasi dan ruang interaksi politik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menggambarkan secara mendalam pengalaman, pandangan, serta bagaimana partisipasi politik Generasi Z yang berlangsung di ruang digital. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap sepuluh informan Generasi Z berusia 17–28 tahun yang berdomisili di Kota Dumai dan aktif menggunakan berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Instagram, X, dan YouTube. Analisis penelitian ini didasarkan pada teori peran yang memandang media sosial sebagai ruang sosial tempat terbentuknya kedudukan, harapan, dan pelaksanaan peran dalam aktivitas politik generasi muda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial menjadi saluran utama bagi Generasi Z dalam memperoleh dan memahami informasi politik selama tahapan Pemilu 2024. Informasi politik lebih banyak diakses melalui konten visual dan narasi singkat yang dianggap mudah dipahami dan relevan dengan keseharian mereka, sehingga platform seperti TikTok dan Instagram digunakan secara lebih intensif dibandingkan media lainnya. Partisipasi politik Generasi Z cenderung diwujudkan melalui aktivitas digital, seperti mengakses, membagikan, dan menanggapi konten politik, serta menggunakan tagar untuk merespons isu yang sedang berkembang. Pola partisipasi tersebut berlangsung terutama dalam bentuk komunikasi dan simbolisasi di ruang daring, sementara keterlibatan dalam aktivitas politik secara langsung relatif lebih terbatas. Temuan ini menggambarkan bahwa media sosial telah menjadi ruang partisipasi politik yang penting bagi Generasi Z khususnya dalam konteks demokrasi digital menjelang Pemilu Serentak 2024 dalam perkembangan politik digital Indonesia saat ini.
Copyrights © 2026