Kualitas pelayanan publik dalam isu sosial yang mendalam dan sensitif, seperti perlindungan anak, tidak cukup diukur hanya berdasarkan standar operasional prosedur, melainkan harus dinilai dari kemampuannya dalam menciptakan nilai publik (public value) yang dirasakan masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis kualitas pelayanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Siak dalam kerangka Teori Nilai Publik (Public Value) Mark Moore, yang dioperasionalisasikan melalui tiga dimensi Segitiga Strategis: Nilai Publik yang Dituju, Kapasitas Operasional, dan Legitimasi dan Dukungan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologi, Hasil penelitian menunjukkan bahwa Nilai Publik berupa perlindungan dan pemulihan anak telah menjadi tujuan kebijakan yang terukur dan baik. Namun, kualitas pelayanan secara keseluruhan belum maksimal karena adanya disfungsi kritis pada dua elemen Segitiga Strategis. Kapasitas Operasional terhambat oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki UPT PPA , sementara Legitimasi dan Dukungan melemah akibat kurangnya kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual yang menyebabkan korban enggan melapor. Disimpulkan bahwa penguatan kualitas pelayanan UPT PPA menuntut intervensi kebijakan yang terintegrasi, meliputi peningkatan sumber daya kelembagaan secara menyeluruh dan mobilisasi dukungan publik yang masif.
Copyrights © 2026