Penelitian ini bertujuan mengevaluasi akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Bali melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2022-2024. Masa ini merupakan fase krusial transisi pascapandemi menuju Rencana Pembangunan Daerah 2024-2029. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menerapkan model evaluasi CIPP (Context, Input, Process, Product) untuk membedah sejauh mana visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" terimplementasi secara nyata dalam birokrasi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa LKjIP Bali telah bertransformasi dari sekadar dokumen administratif menjadi instrumen manajemen strategis yang adaptif. Secara konteks, terjadi penajaman isu dari pemulihan ekonomi makro menuju penanganan spesifik pada kemiskinan, pengangguran, dan pelestarian budaya. Dukungan input berupa anggaran Rp22,58 triliun dan peningkatan jumlah SDM menjadi motor penggerak utama. Dalam aspek proses, Bali mencatatkan capaian luar biasa, di mana penurunan angka pengangguran (130,35%) dan kemiskinan (106,63%) pada 2024 berhasil melampaui target. Dampak nyata (product) terlihat pada digitalisasi layanan melalui SIMATA, penguatan legalitas budaya lokal, serta komitmen lingkungan melalui penutupan TPA Suwung. Simpulan penelitian menegaskan bahwa penerapan SAKIP di Bali telah berhasil mendorong tata kelola pemerintahan yang berorientasi hasil, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan nilai luhur budaya lokal.
Copyrights © 2026