Penelitian ini bertujuan untuk menilai kewajaran harga saham pada perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020 hingga 2023 dengan menggunakan pendekatan analisis fundamental berbasis Price Earning Ratio (PER). Latar belakang penelitian ini didorong oleh pentingnya informasi keuangan yang akurat dalam mendukung keputusan investasi, khususnya dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian. Metode penelitian menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan dari sepuluh perusahaan perbankan yang secara konsisten membagikan dividen. Proses analisis dilakukan melalui perhitungan nilai intrinsik saham berdasarkan estimasi laba per saham dan PER, lalu dibandingkan dengan harga pasar saham masing-masing perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan antara nilai intrinsik dan harga pasar saham, yang mengindikasikan apakah saham tersebut tergolong undervalued atau overvalued..Temuan ini memberikan wawasan penting bagi investor dalam mengambil keputusan investasi yang lebih rasional dengan dasar pertimbangan fundamental.
Copyrights © 2025