Penelitian ini bertujuan untuk menilai Tingkat Kesehatan, efisiensi opersional, stabilitas keuangan, dan potensi kebangkrutan Bank Riau Kepri Syariah periode 2020-2024. Tingkat Kesehatan dinilai menggunakan metode RGEC melalui penilaian risiko kredit dan likuiditas (NPF dan FDR), kualitas tata Kelola (GCG), profitabilitas (ROA, ROE, BOPO, NI), serta kecukupan modal menggunakan CAR. Efisiensi opersional diukur dengan pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA) menggunakan CRS,VRS, dan efisiensi skala. Stabilitas keuangan dianalisis melalui dua metode Z-Score, sementara potensi kebankrutan dievaluasi dengan model Frover, Springate, Zmijewski, dan Altman Z-Score. Seluruh data merupakan data sekunder dari laporan keuangan dan laporan GCG, yang kemudian dianalisis secara kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Tingkat Kesehatan bank berada pada kategori sangat sehat selama 2020-2022, tetapi menurun menjadi sehat pada 2023-2024 akibat penurunan profitabilitas, peningkatan beban operasional, dan peringkat GCG yang cenderung stagnan. Efisiensi opersional mencapai Tingkat efisien penuh pada 2020,2022, dan 2024, sementara tahun 2021 dan 2023 menunjukan inefisiensi yang disebabkan oleh ketidakseimbangan proporsi input dan output. Hasil pengukuran stabilitas melalui Z-Score menunjukan nilai yang tinggi dan konsisten, menandakan kondisi bank yang stabil serta memiliki ketahanan terhadap potensi distress. Seluruh model prediksi kebangkrutan menunjukan kondisi aman, ditandai dengan nilai Grover, Springate, Zmijewski, dan Altman yang berada jauh diatas batas risiko. Secara keseluruhan, Bank Riau Kepri Syariah memiliki ketahanan keuangan yang kuat, meskipun tetap membutuhkan peningkatan profitabilitas, efisiensi, dan tata Kelola untuk menjaga keberlanjutan kinerja
Copyrights © 2026