Penelitian ini bertujuan menganalisis respon dan sentimen masyarakat terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% serta implikasinya terhadap legitimasi kebijakan fiskal pemerintah dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode netnografi. Data diperoleh melalui observasi non-partisipan terhadap diskursus publik di media sosial dan forum daring, meliputi platform X (Twitter), Instagram, TikTok, dan Reddit (r/Indonesia), dengan memanfaatkan tagar dan kata kunci yang relevan. Analisis data dilakukan melalui tahap reduksi, kategorisasi sentimen (positif, negatif, dan netral), serta interpretasi dampak sosial dari narasi warganet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sentimen negatif mendominasi respon masyarakat, terutama terkait meningkatnya biaya hidup, tekanan ekonomi terhadap kelas menengah dan pelaku UMKM, persepsi ketidakadilan kebijakan, serta rendahnya kepercayaan terhadap transparansi pengelolaan pajak. Sentimen netral mencerminkan pemahaman atas urgensi fiskal negara namun disertai kritik terhadap komunikasi dan implementasi kebijakan, sedangkan sentimen positif bersifat terbatas dan kondisional, bergantung pada transparansi fiskal, peningkatan layanan publik, dan perlindungan sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa legitimasi kebijakan fiskal tidak hanya ditentukan oleh rasionalitas ekonomi, tetapi juga oleh penerimaan sosial dan tingkat kepercayaan publik.
Copyrights © 2026