Pengabdian masyarakat yang dilaksanakan memiliki tujuan untuk peningkatan sistem keamanan pada masjid Al-Muttaqin, Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Sistem ini dilengkapi dengan algoritma pendeteksi aktivitas tidak wajar yang terjadi di lingkungan masjid secara realtime. Penerapan teknologi ini diharapkan dapat membantu pengurus masjid dalam mencegah potensi tindak kejahatan, kehilangan, atau gangguan keamanan lain. Metode pelaksanaan meliputi survei kebutuhan, instalasi perangkat kamera cerdas, pelatihan penggunaan sistem kepada takmir masjid, serta evaluasi efektivitas sistem. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan tingkat kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masjid, serta peningkatan kemampuan takmir dalam mengoperasikan teknologi keamanan digital. Program ini menjadi langkah awal menuju penerapan sistem keamanan rumah ibadah berbasis teknologi yang adaptif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025