Journal of Artificial Intelligence and Digital Business
Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April

Keabsahan Alat Bukti Petunjuk dalam Sistem Pembuktian Tindak Pidana Perpajakan (Studi Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2239 K/PID.SUS/2012)

Bintang Putra Choy Kent Solu (Universitas Nusa Cendana)
Simplexius Asa (Universitas Nusa Cendana)
Daud Yaferson Dollu (Universitas Nusa Cendana)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2026

Abstract

Sistem pembuktian dalam hukum acara pidana Indonesia menganut sistem pembuktian menurut undang-undang secara negatif, yaitu hakim hanya dapat menjatuhkan pidana apabila terdapat sekurang-kurangnya dua alat bukti sah disertai keyakinan hakim. Salah satu alat bukti yang diakui adalah alat bukti petunjuk, yang bersifat tidak langsung karena dibentuk dari persesuaian fakta yang berasal dari alat bukti lain. Dalam praktik peradilan modern, khususnya pada tindak pidana perpajakan sebagai kejahatan kerah putih yang kompleks dan berbasis dokumen, alat bukti petunjuk menjadi penting karena pembuktian jarang didasarkan pada bukti langsung atau pengakuan terdakwa. Permasalahan mengenai batas keabsahan alat bukti petunjuk tampak dalam perkara perpajakan yang diputus oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2239 K/Pid.Sus/2012 yang melibatkan manajer pajak pada Asian Agri Group. Putusan tersebut menunjukkan bahwa rekayasa dokumen, transaksi, serta kebijakan perusahaan dapat dijadikan rangkaian petunjuk untuk membuktikan unsur kesengajaan pidana. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan dan keabsahan alat bukti petunjuk dalam pembuktian tindak pidana perpajakan serta mengkaji batas yuridis penggunaannya agar tetap sejalan dengan asas kepastian hukum dan keadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta putusan pengadilan. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif normatif dengan menafsirkan norma hukum, membandingkan teori dengan praktik peradilan, serta menarik kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alat bukti petunjuk memiliki kedudukan yang sah dan strategis dalam sistem pembuktian pidana, terutama untuk membuktikan unsur kesengajaan dalam tindak pidana perpajakan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

RIGGS

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Engineering

Description

Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS) is published by the Department of Digital Business, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai in helping academics, researchers, and practitioners to disseminate their research results. RIGGS is a blind peer-reviewed journal dedicated to ...