Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena judi online dan pinjaman online di kalangan Generasi Z serta dampaknya terhadap perubahan nilai dan norma sosial di Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Biak Numfor. Fenomena ini menjadi sorotan karena meningkatnya penggunaan teknologi digital di kalangan anak muda yang secara tidak langsung memengaruhi pola pikir, perilaku sosial, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap delapan informan dari kalangan Generasi Z (usia 18-24 tahun), observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa judi online dan pinjaman online bukan hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga memicu perubahan signifikan dalam nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian, serta melemahkan lima norma sosial: norma agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, dan hukum. Generasi Z cenderung melihat judi dan pinjaman online sebagai jalan cepat memenuhi kebutuhan, tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang, yang mengakibatkan terjadinya kondisi anomie (kekacauan norma) sebagaimana dijelaskan Émile Durkheim. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perubahan nilai dan norma sosial di kalangan Generasi Z di Karang Mulia dipengaruhi secara kuat oleh kehadiran judi online dan pinjaman online. Diperlukan peran aktif dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam memberikan edukasi digital serta penguatan kembali nilai-nilai sosial yang konstruktif.
Copyrights © 2023