Kepentingan perpajakan bagi pemerintah dan perusahaan bersifat tidak selaras. Perusahaan mengartikan pajak sebagaibeban yang harus dibayarkan namun bagi pemerintah pajak diartikan sebagai suatu pendapatan untuk negara. Taxavoidance adalah ikhtiar yang dilakukan oleh suatu company dalam menghindarkan pajak yang lazim dibayarkan.Riset ini berfokus dalam mengetahui efek dari pengungkapan ESG, deferred income tax expense, dan leverage ratioterhadap reduksi beban pajak (tax avoidance) pada company sub unit perkebunan kelapa sawit yang terlisting padaBursa Efek Indonesia periode 2020-2024. Penelitian menggunakan data yang telah tersedia yaitu data pada lamansetiap company. Terdapat totak populasi 28 perusahaan. Hal tersebut didapatkan dengan pengambilan sample yanghanya memilih sampel tertentu atau dapat disebut purposive sampling technique. terpilih sebanyak delapan sampelcompany terpilih yang menjadi objek pada riset ini dengan total 30 sampel observasi. Data dianalisis denganmemanfaatkan analisis regresi data panel dengan Eviews 12 dalam analisis metode. Akhir dari riset menunjukkanbahwasannya pemberian pengungkapan ESG, deferred tax expense, dan leverage ratio memberi efek simultanterhadap tax avoidance. Tax avoidance dipengaruhi oleh pengungkapan ESG secara positif. Sementara deferred taxexpense dan debt to equity ratio tidak memiliki pengaruh terhadap reduksi beban pajak (tax avoidance). Maka daririset ini dapat kita ketahui bahwa perusahaan dengan pengungkapan ESG yang tinggi mendorong perusahaanmelakukan praktik tax avoidance.Kata Kunci : Deferred Tax Expense, Debt to Equity Ratio, Pengungkapan ESG, Tax Avoidance.
Copyrights © 2026