Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh wajib pajak, termasuk perusahaan yang memiliki peranpenting dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, namun dari perspektif perusahaan, pajak menjadi beban yangmengurangi laba bersih sehingga mendorong perusahaan untuk mencaristrategi pengurangan beban pajak secara legal, salahsatunya melalui tax avoidance. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh transfer pricing, leverage, dan capitalintensity terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2023.Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi data panel denganmenggunakan software Eviews 12. Sampel penelitian terdiri dari 33 perusahaan manufaktur yang memenuhi kriteria seleksiselama tiga tahun observasi, menghasilkan total 99 data. Model efek acak (Random Effect Model) dipilih sebagai modelestimasi terbaik berdasarkan uji Chow, Hausman, dan Lagrange Multiplier. Hasil menunjukkan bahwa secara simultanketiga variabel berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance, namun secara parsial hanya capital intensity yang memilikipengaruh positif signifikan, sedangkan transfer pricing dan leverage tidak berpengaruh signifikan. Hal ini menunjukkanbahwa perusahaan lebih cenderung memanfaatkan investasi pada aktiva tetap untuk mengoptimalkan pengurangan bebanpajak melalui mekanisme depresiasi.Kata kunci: Tax Avoidance, Transfer Pricing, Leverage, Capital Intensity, Perusahaan Manufaktu
Copyrights © 2026