Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum ekosistem pesisir di Maluku Utara melalui pendekatan ekonomi biru dalam menghadapi dampak perubahan iklim dengan analisis bibliometrik. Latar belakang penelitian didasarkan pada tingginya kerentanan wilayah pesisir akibat kenaikan muka air laut, abrasi, dan degradasi ekosistem, di tengah potensi sumber daya kelautan yang besar. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif-eksploratif dengan data publikasi ilmiah periode 2016-2025 dari Scopus, yang dianalisis menggunakan Bibliometrix dan VOSviewer untuk mengidentifikasi tren dan dinamika penelitian. Hasil menunjukkan tren publikasi meningkat signifikan dan bersifat multidisipliner, dengan fokus pada keberlanjutan, pengelolaan sumber daya laut, serta mitigasi perubahan iklim. Namun, terdapat kesenjangan penelitian dalam integrasi regulasi hukum pesisir, ekonomi biru, dan adaptasi iklim di Maluku Utara. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan adaptif, pengembangan blue financing, peningkatan kapasitas masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor. Pendekatan ini diharapkan mampu mendukung perlindungan pesisir berkelanjutan.
Copyrights © 2026