Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi peserta didik. Pelaksanaan program ini tidak hanya berkaitan dengan aspek sosial dan kesehatan, tetapi juga memiliki implikasi dalam bidang hukum bisnis, investasi, teknologi, dan hak kekayaan intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program MBG dalam perspektif hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program MBG melibatkan kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta yang menimbulkan hubungan hukum dalam kegiatan bisnis dan investasi. Selain itu, pemanfaatan teknologi dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pelaksanaan program, sementara inovasi yang muncul berpotensi memperoleh perlindungan melalui rezim hak kekayaan intelektual. Oleh karena itu, diperlukan kerangka regulasi yang jelas agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.
Copyrights © 2026