Jurnal Ilmu Hukum
Vol 2 No 3 (2026): Mei

Degradasi Akta Otentik Menjadi Akta di Bawah Tangan: Analisis Cacat Formil dan Pertanggungjawaban Notaris Dalam Hukum Indonesia

Merry Kusunawati (Universitas Islam Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Artikel ini menganalisis akibat hukum degradasi akta otentik menjadi akta di bawah tangan karena cacat formil dalam praktik kenotariatan Indonesia. Penelitian ini penting karena pelanggaran terhadap formalitas akta tidak hanya berdampak pada kekuatan pembuktian, tetapi juga pada perlindungan hukum para pihak dan tanggung jawab notaris. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Kebaruan artikel ini terletak pada konstruksi parameter cacat formil berdasarkan tiga sumbu utama: kewenangan pejabat, kepatuhan prosedural, dan integritas proses pembuatan akta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cacat formil dapat timbul dari pelanggaran kewenangan notaris, pembacaan dan penandatanganan akta, kehadiran saksi, pencantuman tanggal, serta pengenalan penghadap. Akta yang terbukti cacat formil kehilangan kekuatan pembuktian sempurna sebagai akta otentik dan hanya bernilai sebagai akta di bawah tangan sepanjang ditandatangani para pihak. Degradasi tersebut dapat menimbulkan tanggung jawab administratif, perdata, etik, dan dalam kondisi tertentu pidana bagi notaris

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jjih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini membahas topik-topik yang secara umum terkait dengan masalah hukum di Indonesia dan dunia. Artikel yang dikirimkan dapat mencakup masalah-masalah di bidang: Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Dagang, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum ...