Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana faktor fundamental mikro dan makro berpengaruhh tehadap nilai perusahaan Indeks LQ45 periode 2020–2024. Debt to Equity Ratio (DER) dan Return on Equity (ROE) digunakan untuk memproksikan faktor mikro, sementara faktor makro diproksikan melalui tingkat inflasi dan suku bunga. Rasio Price to Book Value (PBV) digunakan sebagi indikator dalam mengukur nilai perusahaan. Penelitian ini menerapkan pendekatan kuantitatif dengan pengolahan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan tahunan perusahaan serta publikasi data makroekonomi dari Bank Indonesia. Hasil analisis regresi linier berganda menggunakan SPSS 25 menunjukkan bahwa DER dan ROE sebagai faktor mikro berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan (PBV), sedangkan suku bunga dan inflasi sebagai faktor makro berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan (PBV).
Copyrights © 2026