Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram
Vol. 17 No. 2 (2025): Desember

ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP IMPLEMENTASI PERJANJIAN PRA NIKAH DI KUA CIPUTAT

Hilmi Auliya Muthohhari (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2025

Abstract

Perjanjian pra nikah adalah kesepakatan yang dibuat oleh pasangan calon suami istri sebelum melangsungkan akad nikah, yang bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam kehidupan rumah tangga. Fenomena ini mulai mendapatkan perhatian lebih dalam masyarakat modern yang memiliki kesadaran hukum tinggi serta menghadapi berbagai tantangan dalam institusi keluarga. Dalam konteks hukum keluarga Islam di Indonesia, terutama di wilayah KUA Ciputat, perjanjian pra nikah masih tergolong jarang dilakukan, namun menunjukkan potensi sebagai instrumen hukum yang bermanfaat bila sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik perjanjian pra nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat melalui pendekatan ushul fiqh dan kaidah fiqhiyyah, guna melihat sejauh mana kesepakatan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip syariat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analisis, dengan melakukan wawancara langsung dengan pihak KUA dan pasangan yang pernah melakukan perjanjian pra nikah serta buku – buku dan jurnal – jurnal hukum yang mendukung artikel ini. Analisis dilakukan terhadap bagaimana kaidah fiqhiyyah seperti al-‘urf muhakkam (kebiasaan dapat menjadi hukum), adh-dhararu yuzal (kemudaratan harus dihilangkan), dan al-masyaqqah tajlib at-taysir (kesulitan mendatangkan kemudahan) dapat digunakan untuk menilai keabsahan dan manfaat perjanjian tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama isi perjanjian tidak bertentangan dengan prinsip keadilan dan maqashid syariah, maka ia dapat diterima dalam kerangka hukum keluarga Islam. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang lebih masif terhadap masyarakat mengenai legalitas dan manfaat perjanjian pra nikah sebagai bentuk perlindungan hak-hak pasangan dalam rumah tangga.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ihkam Journal is one of the Faculty Sharia journals of the Departement Islamic Family Law (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Islam Negeri Mataram, which intensely tries to respond, criticize, and comprehensively analyze related issues in contemporary Islamic Family Law from various scientific ...