Keputusan berkarir sebagai konsultan pajak merupakan salah satu pilihan profesional yang berperan penting dalam mendukung sistem perpajakan di Indonesia. Profesi ini tidak hanya membantu wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan, tetapi juga berkontribusi dalam memberikan pemahaman terhadap peraturan yang masih belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Namun, pertumbuhan jumlah konsultan pajak belum sejalan dengan dinamika kebutuhan di bidang perpajakan, serta adanya kasus yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap profesi ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh persepsi profesi perpajakan, motivasi sosial, penghargaan finansial, dan pengetahuan perpajakan mahasiswa akuntansi terhadap keputusan berkarir sebagai konsultan pajak. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada mahasiswa akuntansi Universitas Buddhi Dharma sebanyak 722 orang (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, 2025). Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan bantuan IBM SPSS versi 29. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi profesi perpajakan dan penghargaan finansial berpengaruh signifikan terhadap keputusan berkarir sebagai konsultan pajak, sedangkan motivasi sosial dan pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini menyimpulkan bahwa faktor persepsi dan finansial lebih dominan dalam memengaruhi keputusan karir mahasiswa.
Copyrights © 2026