Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas Account Representative, target pajak dan tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Penurunan realisasi PPh dari 115,15% (2014) menjadi 76,34% (2016) dan kepatuhan WP hanya 57–61% sebagai justifikasi penelitian. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuisioner berjumlah 10 pertanyaan dengan skala Likert, pengamatan langsung terhadap penerapan kepatuhan Wajib Pajak, dan keterangan lisan dengan pihak yang bersangkutan serta dokumentasi. Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah kuisioner dengan jumlah responden 10 orang. Kinerja AR kategori baik (72,89%); target tercapai hanya 2014; kepatuhan WP tidak efektif–kurang efektif (57–61%). Berdasarkan hal tersebut diperlukan peningkatan kinerja AR dalam pengawasan dan profiling WP, serta sosialisasi perpajakan intensif
Copyrights © 2025