Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan strategis dalam menopang perekonomian nasional. Namun, UMKM, khususnya di wilayah pesisir Panimbang, seringkali menghadapi tantangan dalam digitalisasi transaksi dan pengelolaan keuangan yang tidak terpisah dengan keuangan pribadi. Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan kompetensi pelaku UMKM dalam memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat pembayaran digital sekaligus memfasilitasi pencatatan dan pemisahan keuangan yang akuntabel. Metode pelaksanaan meliputi tiga tahap utama: sosialisasi pentingnya digitalisasi, pelatihan teknis aktivasi dan penggunaan QRIS, serta pendampingan praktik pemisahan keuangan. Hasil evaluasi program menunjukkan keberhasilan signifikan, di mana terdapat peningkatan pemahaman peserta sebesar 78%, tingkat aktivasi QRIS mencapai 77%, dan sebanyak 70% peserta memberikan komitmen untuk secara konsisten menerapkan pemisahan keuangan usaha. Program ini terbukti efektif dalam mendorong percepatan digitalisasi UMKM di kawasan pesisir dan meletakkan dasar bagi pengelolaan keuangan yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026