Ulil Albab
Vol. 5 No. 6: Mei 2026

Paradigma Pidana Mati dalam Kuhp Baru: Antara Efek Jera dan Perlindungan Non-Derogable Rights

Suprawoto, Suprawoto (Unknown)
Anang Setiyana (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 May 2026

Abstract

Lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional menandai pergeseran paradigma pidana mati di Indonesia dari pendekatan retributif menuju integratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis reposisi pidana mati sebagai pidana khusus dan mengevaluasi mekanisme masa percobaan 10 tahun dalam perspektif perlindungan non-derogable rights. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Baru berfungsi sebagai "jalan tengah" dengan memosisikan pidana mati sebagai ultimum remediumĀ melalui Pasal 100, yang memberikan "pintu keluar" bagi terpidana untuk mendapatkan perubahan hukuman menjadi penjara seumur hidup berdasarkan perubahan perilaku. Namun, transformasi ini menghadapi tantangan terkait objektivitas penilaian perilaku dan risiko penyiksaan psikologis selama masa tunggu (death row phenomenon). Simpulannya, meskipun paradigma baru ini lebih selaras dengan nilai Pancasila dan HAM, keberhasilannya sangat bergantung pada peraturan pelaksana yang transparan guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak untuk hidup.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...