Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Keadilan, Belas Kasih, dan Kesetaraan: Pemenuhan Tiga Pilar Hukum dalam Perikop Yohanes 7:53–8:11

Simorangkir, Rully (Unknown)
Parapat, Yohanes (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Narasi mengenai perempuan yang tertangkap basah berzina dalam Yohanes 7:53–8:11 sering dipahami sebagai pengajaran tentang kemunafikan, ketidakadilan gender dan pengampunan. Namun, dari perspektif hukum, teks ini mengandung trilema antara penegakan hukum (justice), pemberian pengampunan berdasarkan belas kasih (mercy), dan tuntutan kesetaraan di depan hukum (equality before the law). Penelitian ini bertujuan menganalisis tindakan Yesus dalam menyelesaikan ketegangan antara ketiga pilar hukum tersebut melalui pendekatan kualitatif dengan metode eksegesis naratif-prosedural. Studi ini menemukan Yesus mengoreksi cacat prosedural (abuse of process) dan penegakan hukum selektif yang bias gender melalui "jeda yudisial" dan merestorasi prinsip kesetaraan di depan hukum (equality before the law). Hasil penelitian menunjukkan bahwa belas kasih dalam perikop Yohanes 7:53-8:11 bukan bentuk pengabaian hukum, melainkan penegakan keadilan restoratif melalui protokol keputusan pragmatis dengan tujuan menghentikan kejahatan (desistance) serta pemulihan martabat manusia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...