Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mempengaruhi perilaku ekonomi umat Muslim khususnya dalam niaga cryptocurrency di era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi fatwa MUI serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa MUI berperan penting dalam memberikan kepastian hukum dan pedoman moral yang mendasari keputusan umat Muslim dalam bertransaksi dan berinvestasi cryptocurrency. Fatwa tersebut meningkatkan tingkat kepercayaan dan kesadaran akan prinsip syariah sehingga mengurangi praktik spekulasi dan risiko yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Namun, efektivitas fatwa ini juga bergantung pada tingkat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa fatwa MUI menjadi instrumen strategis dalam membentuk perilaku ekonomi umat Muslim yang sesuai dengan nilai-nilai agama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Copyrights © 2025